Minggu, 03 Maret 2019

Produktivitas Es Krim Lawi-Lawi (Caulerpa Racemosa) Berbasis Home Industri di Kabupaten Takalar

BAB 1
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar pertama di dunia. Menurut data BIG tahun 2016 luas laut Indonesia mencapai 6.292.156,82 km2. Keluasan dan kekayaan sumberdaya alam Indonesia dapat menunjang perekonomian masyarakat dalam menyongsong era revolusi  industri 4.0. Sebagaimana telah diketahui bahwa pada era revolusi industri 4.0 pelaku usaha dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan, sehingga tenaga manusia akan digantikan dengan teknologi-teknologi canggih yang berakibat sempitnya lapangan kerja. Salah satu solusi yang dapat di tempuh untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan optimalisasi pemanfaatan Sumberdaya Manusia (SDM) secara teratur dan terkendali merupakan potensi besar untuk membuka lapangan kerja baru.

1.2. Pernyataan Umum
Optmalisasi SDM sangat relevan jika didukung dengan optimalisasi Sumberdaya Alam (SDA), khususnya sumber daya laut yang berpotensi lokal. Sejalan dengan keluasan dan kekayaan SDA bawah laut Indonesia, maka presiden menetapkan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh kementerian melalui beragam program kemaritiman. Pemberian acuan penyusunan program dan kebijakan di bidang kemaritiman, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Dokumen nasional ini menjadi instrumen yang menyinergikan gerak dan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Menyikapi Perpres No. 16 tahun 2017 tersebut maka pemerintah menetapkan enam sasaran misi kebijakan kelautan Indonesia. Berdasarkaan enam misi terbut, maka pemerintah juga menetapkan tujuh pilar kebijakan kelautan Indonesia. Satu diantara tujuh kebijakan tersebut menyatakan pengelolaan sumberdaya kelautan dan pengembangan sumberdaya manusia terkelola secara optimal  (depkes.go.id, 2017).

1.3. Industri Pangan
Sumberdaya alam bawah laut yang dapat dijadikan sebagai potensi panganan lokal adalah anggur laut (Caulerpa sp). Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Takalar merupakan salah satu wilayah yang membudidayakan rumput laut jenis Caulerpa racemosa (C. racemosa) atau dikenal dengan nama lawi-lawi oleh masyarakat sekitar. Lawi-lawi telah menjadi salah-satu komoditas unggulan yang dipilih oleh para penambak untuk meningkatkan penghasilan dan taraf hidup masyarakat. Permintaan pasar lokal maupun internasional semakin meningkat sehingga lawi-lawi pun diekspor ke beberapa negara seperti Cina, Korea, Jepang, dan Filipina (Soetanti dalam Mukarramah, 2017 :50).
Lawi-lawi dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan termasuk diolah menjadi es krim. Es krim merupakan makanan yang  sangat terkenal dan digemari oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai kalangan orang dewasa. Es krim merupakan salah satu makanan yang terkenal di dunia. Es krim oleh masyarakat pada umumnya biasa dikonsumsi sebagai makanan selingan (desert) dan dikelompokkan sebagai makanan cemilan atau snack (Purnamasari dkk, 2014 :100).
Berdasarkan data tersebut, mengenai kebijakan dan potensi di bidang kemaritiman serta persoalan ketahanan pangan, maka penulis menawarkan inovasi yang menformulasikan SDA yang berpotensi lokal dengan fungsional pangan serta optimalisasi sumber daya manusia. Inovasi fungsional pangan berbahan lokal C. racemosa menjadi es krim yang mampu meningkatkan hasil penjualan produksi dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga menambah nilai ekonomis masyarakat sekitar di Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Takalar. Berdasarkan permasalahan tersebut, melalui metode library research dan internet searching maka penulis menawarkan ide yang berjudul “Optimalisasi Sumberdaya Manusia (SDM) melalui Produktivitas Es Krim Lawi-Lawi (C. racemosa) sebagai Pangan Anti DOI (Diabetik, Oksidan dan Inflamasi) Berbasis Home Industry di Kabupaten Takalar”.

BAB 2. ISI
2.1. Lawi-lawi (C. racemosa)
Lawi-lawi (C. racemosa) merupakan spesies yang berasal dari kingdom plantatae. Struktur morfologinya yaitu memiliki ciri khas berwarna hijau, selain mempunyai thalus dengan stolon berukuran kurang lebih 5 cm, perakarannya (holdfast) relatif besar dan meruncing seperti paku dengan panjang ramuli mencapai 8 cm. Ramuli merupakan organ cabang atau percabangan dari stolon sebagai organ utama, substansinya agak lunak dan terkesan kosong (gembos). Ramuli ini berdiameter antara 2-4 mm, ramuli timbul pada stolon yang bercabang dan memiliki bulatan-bulatan dengan ujung yang rata dan bertangkai serta tersusun di sekitar dan sepanjang ramuli (Ridhowati dan Asnani, 2016 :52). Berikut Klasifikasi dari lawi-lawi jenis C. racemosa (Bachrir, 2015 :4).
Kingdom    : Plantae
Divisi          : Chlorophyta
Kelas          : Chlorophyceae
Ordo           : Caulerpales
Famili         : Caulerpaceae
Genus         : Caulerpa
Spesies        : Caulerpa racemosa
Gambar: C. racemosa
2.2. Kandungan lawi-lawi
Lawi-lawi mengadung berbagai macam nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh dalam proses metababolik yang dapat mencegah maupun menyembuhkan penyakit, sehingga sangat bermanfaat untuk dikonsumsi. Beberapa kandungan nutrisi pada lawi-lawi dapat berfungsi sebagai fungsional pangan antidiabetik, antioksidan dan antiinflamasi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ridhowati dan Asnani (2016) bahwa lawi-lawi dapat dijadikan sebagai pangan fungsional Antidiabetik, Antioksidan dan Antiinflamasi (Anti DOI) karena mengandung.
1.     Caulerpanyne (CYN) mengahambat aktifitas alfa-amilase dalam dosis tertentu. CYN dapat digunakan sebagai agen terapeutik. Caulerpanyne yang dihasilkan dari caulerpa dapat menghambat aktifitas alfa-amilase, sehingga metabolit tersebut dapat digunakan sebagai antidiabetes.
2.    C. racemosa mengandung senyawa fenol sebagai  komponen yang berfungsi sebagai anti oksidan. Berdasarkan hasil ekstraksi menggunakan pelarut polar dan non-polar, menunjukkan proses ekstraksi menggunakan pelarut etil asetat dari C. racemosa ternyata memiliki kandungan tertinggi sebesar 46,53 mg TAE/g berat basah.
3.    Caulerpin dari caulerpa memiliki aktivitas antiinflamasi. Uji farmakologi membuktikan caulerpin yang diberikan secara oral pada mancit dengankonsentrasi 100 mol/kg ternyata mampu mengurangi dampak formalin dan aktivitas antiinflamasi merupakan penghambataan terbesar.

2.3. Pangan Fungsional
Pangan fungsional merupakan makanan atau minuman yang memiliki peran dalam meningkatkan kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.52.0685 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Pokok Pangan Fungsional pasal 1 (3) yang menyatakan bahwa pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan kajian ilmiah mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan. Peraturan ini kemudian diganti dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan, dan kenudian diganti lagi dengan  Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Klaim Label pada Label dan Iklan Pangan Olahan.

2.4. Lawi-lawi di Kabupaten Takalar
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Hartono dkk (2016), jenis rumput laut yang ditemukan diperairan litoral Kabupaten Takalar terdiri dari tiga kelompok besar yaitu alga coklat (Phaeophyceae), alga merah (Rhodophyceae), dan alga hijau (Chlophyceae). Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan jenis Caulerpa sp yang dibudidayakan di Kabupaten Takalar yaitu: C. racemosa, C. lentillifera dan C. sertulariodes.
Tingginya produktivitas lawi-lawi di Kabupaten Takalar menjadi sebuah potensi besar bagi masyarakat untuk dijadikan sebagai usaha yang berbasis home industry. Khususnya di Desa Laikang Kecamatan Mangara Bombang merupakan daerah pesisir pantai dengan sejumlah kekayaan sumberdaya kelautan yang melimpah. Masyarakat Desa Laikang kebanyakan berprofesi sebagai petani. Hampir semua petani di daerah tersebut lebih menggantugkan hidup dengan hasil  membudidayakan rumput laut jenis lawi-lawi.

2.5. SDM di Kabupaten Takalar
Kekayaan sumberdaya kelautan di Kabupaten Takalar bukan berarti menjauhkan daerah tersebut dari masalah pertumbuhaan penduduk dan kesenjangan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Takalar, jumlah penduduk di Kecamatan Mangara Bombang pada tahun 2017 terdapat 38.913 jiwa (18.643 laki-laki dan 20.270 peempuan), serta terdapat 784 jumlah rumah tangga. Dari data tersebut ditemukan angka kemiskinan di Kabupaten Takalar 9,24% dari jumlah penduduk serta banyak penduduk di Kabupaten Takalar yang tidak memiliki pekerjaan yaitu 6.785 orang usia 15 tahun ke atas merupakan pengangguran terbuka (BPS Kabupaten Takalar, 2018)
Tinginya angka pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Takalar menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah daerah. Kejadian tersebut sangat tidak relevan dengan tingginya produktivitas lawi-lawi di daerah setempat. Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat dalam mengolah hasil pertanian berbasis home industry menjadi sebuah potensi besar untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Home industry merupakan perusahaan kecil yang memproduksi barang sebagai usaha kecil.

2.6. Home Indusri
Menurut UU RI No. 3 Tahun 2014 menyatakan bahwa industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/ atau memanfaatkan sumber sumberdaya industri sehingga manghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi. Sedangkan home industry dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah-rumah masyarakat. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No 20.  Tahun 2008 bahwa usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.

2.7. Es Krim Lawi-lawi
1. Deskripsi Produk
Es krim lawi-lawi pada umumnya sama dengan es krim yang lain, namun yang membuat berbeda adalah penambahan bahan C. racemosa atau disebut dengan lawi-lawi. Es krim lawi-lawi merupakan makanan semi padat yang dibuat dengan cara membekukan campuran susu, lemak hewani atau nabati, gula dan dengan tambahan bahan baku utama lawi-lawi (C. racemosa). Es krim lawi-lawi mengadung beberapa kandungan fungsional yang dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan.
2. Cara pembuatan.
Sumber: Olahan Penulis
Gambar 2.2. Cara Pembuatan Es Krim Lawi-lawi
a.    Preparasi bahan dilakukan pada masing-masing bahan, yaitu bahan terdir dari telur 1 butir, lawi-lawi whip cream dan gula pasir.
b.    Kuning telur dan gula dikocok menggunakan mixer sampai berwarna pucat.
c.    Lawi-lawi segar dicuci dan dibersihkan dari kotoran yang melekat lalu direndam pada air panas kemudian dihaluskan menggunakan blender.
d.   Whip cream ditambahkan dengan air dingin secukupnya kemudian dicampur sampai homogen untuk selanjutnya dibekukan.
e.    Homogeisasi, susu segar, lawi-lawi, adonan kuning telur dengan gula dicampurPembekuan 1, adonan disimpan ke dalam freezer dengan suhu  -20oC selama kurang lebih 3 jam.
f.     Pengadukan 1, adonan yang sudah dibekukan di hancurkan dengan sendok menjadi bagian yang lebih kecil supaya mudah untuk diaduk (mixer). Kemudian adonan diaduk sambil ditambahkan whip cream yang telah dibekukan. Pengadukan dilakukan di atas air yang ditambahkan es batu.
g.    Pembekuan 2, adonan disimpan kembali kedalam freezer denagan suhu -20oC selama kurang lebih 3 jam.
h.    Pengadukan 2, perlakuannya sama dengan pengadukan I. Pengadukan ini merupakan tahap yang sangat menentukan tekstur produk akhir dari es krim. Pengadukan dilakukan sampai benar-benar halus tapi adonan jangan sampai mencair.
i.      Pengemasan, adonan es krim dimasukkan kedalam cup kecil atau kemasan yang diinginkan. Pengemasan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah melelehnya adonan es krim.
j.      Pembekuan 3, pembekuan ini merupakan pembekuan tahap akhir. Es krim yang telah dikemas dimasukkan kedalam freezer dalam suhu -20oC selama kurang lebih 4 sampai produk menjadi beku.

BAB 3. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Optimalisasi sumberdaya manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam dapat dijadikan sebagai alternatif untuk meminimalisir angka pengangguran. Khususnya di Kabupaten Takalar, melimpahnya hasil pertanian lawi-lawi masyarakat pesisir menjadi potensi besar untuk dikembangkan menjadi sebuah industri yang dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar dalam menyongsong era revolusi industri 4.0. Hasil pertanian lawi-lawi masyarakat Kabupaten Takalar selain dapat dapat dijadikan sebagai sebuah industri yang membuka lapangan keja baru juga dapat dijadikan sebagai pangan fungsional yang bermanfaat secara fisiologis bagi kesehatan.

3.2. Saran
Peranan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan sebuah lapang kerja baru yang berbasis home industry ini, khususnya dikalangan masyarakat petani, tunakarya dan tunawisma. Sosialisasi, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat tentang produktivitas lawi-lawi yang dapat dijadikan sebagai es krim yang bermanfaat secara fungsional sangat perlu untuk dilakukan, sehingga masyarakat dapat lebih meningkatkan hasil pertaninnya. Melalui program pemberdayaan, masyarakat diberdayakan dengan pendidikan dan pelatihan produktivitas lawi-lawi yang dapat dijadikan sebagai es krim yang bermanfaat secara fungsional sangat perlu untuk dilakukan. Program pemberdayaan tersebut dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan hasil pertanian, sehingga masyarakat dapat lebih meningkatkan pendapatan hasil penjualan dari produk yang dihasilkan. Melalui program home indutry ini juga, dinilai dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapat daerah sehingga meningkatkan derajat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik. 2018. Kabupaten Takalar dalam Angka 2018. Agustus. BPS Kabupaten Takalar. Takalar. https://takalarkab.bps.go.id. Diunduh pada 12 November 2018 (22:40).

Bachrir, SR. 2015. Pertumbuhan dan Kualitas Rumput Laut (Caulerpa racemosa) yang Dipapar dengan Warna Cahaya Berbeda. skripsi. Program Studi Budidaya Perairan Jurusan Perikanan Universitas Hasanuddin. Makassar. http://digilib.unhas.ac.id. Diunduh pada 17 November 2018 (07:42).

Hartono dkk. 2016. Keanekaragaman Jenis Rumput Laut di Perairan Litoral Dusun Tamalabba Desa Punaga Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Jurnal Rumput Laut Indonesia. 1(2): 77-81. www.researchgate.net. Diunduh pada 17 November 2018 (07:40).

Kemenkeas RI. 2017. Bumikan Visi Indonesia Poros Maritim Dunia. Kemenko Kemaritiman Gelar Rakornas. http://www.depkes.go.id/article/print/17050400003/bumikan-visi-indonesia-poros-maritim-dunia-kemenko-kemaritiman-gelar-rakornas.html. 21 Juli 2018 (15:32).

Mukarramah dkk. 2017. Low Fat High Protein Sosis Berbahan Dasar Lawi-Lawi (Caulerpa racemosa) sebagai Inovasi Kuliner Sehat Khas Makassar dan Makanan Alternatif bagi Anak Penderita Obesitas. Hasanuddin Student Jurnal. 1(1): 50-55.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Kebijakan Kelautan Indonesia. 23 Februari 2017. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 32. Jakarta. http://bkipm.kkp.go.id/. Diunduh pada 17 November 2018 (07:44).

Peraturan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan. 5 Desember 2011. Nomor 811. Jakarta. http://clearinghouse.pom.go.id. Diunduh pada 17 November 2018 (07:45).
Purnamasari, M dkk. 2014. Daya Terima Masyarakat Terhadap Es Krim dengan Penambahan Tepung Jahe. Jurnal Media Gizi Pangan. 18(Edisi 2): 100-107. http://mediagizipangan.org. Diunduh pada 17 November 2018 (07:46).

Ridhowati, R dan Asnani. 2016. Potensi Anggur Laut Kelompok Caulerpa racemosa sebagai Kandidat Sumber Pangan Fungsional Indonesia. Jurnal Oseana. 41(4): 50-62. http://oseanografi.lipi.go.id. Diunduh pada 17 November 2018 (07:47).

Undang-undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian. 15 Januari 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4. Jakarta. https://www.bphn.go.id/data/documents/11uu016.pdf. Diunduh pada 17 November 2018 (06:47).

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 4 Juli 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93. Jakarta. https://www.bphn.go.id/data/documents/11uu016.pdf. Diunduh pada 17 November 2018 (06:57).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar