BAB 1
1.1.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar pertama
di dunia. Menurut data BIG tahun 2016 luas laut Indonesia mencapai 6.292.156,82
km2. Keluasan dan kekayaan sumberdaya alam Indonesia dapat menunjang
perekonomian masyarakat dalam menyongsong era revolusi industri 4.0. Sebagaimana telah diketahui
bahwa pada era revolusi industri 4.0 pelaku usaha dalam memaksimalkan
pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan, sehingga tenaga manusia akan
digantikan dengan teknologi-teknologi canggih yang berakibat sempitnya lapangan
kerja. Salah satu solusi yang dapat di tempuh untuk mengatasi masalah tersebut
yaitu dengan melakukan optimalisasi pemanfaatan Sumberdaya Manusia (SDM) secara
teratur dan terkendali merupakan potensi besar untuk membuka lapangan kerja
baru.
1.2. Pernyataan Umum
Optmalisasi SDM sangat
relevan jika didukung dengan optimalisasi Sumberdaya Alam (SDA), khususnya
sumber daya laut yang berpotensi lokal. Sejalan dengan keluasan dan kekayaan
SDA bawah laut Indonesia, maka presiden menetapkan visi untuk menjadikan
Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh kementerian melalui beragam program
kemaritiman. Pemberian acuan penyusunan program dan kebijakan di bidang kemaritiman,
pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2017 tentang Kebijakan
Kelautan Indonesia. Dokumen nasional ini menjadi instrumen yang menyinergikan
gerak dan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai cita-cita
Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Menyikapi Perpres No.
16 tahun 2017 tersebut maka pemerintah menetapkan enam sasaran misi kebijakan
kelautan Indonesia. Berdasarkaan enam misi terbut, maka pemerintah juga
menetapkan tujuh pilar kebijakan kelautan Indonesia. Satu diantara tujuh
kebijakan tersebut menyatakan pengelolaan sumberdaya kelautan dan pengembangan
sumberdaya manusia terkelola secara optimal
(depkes.go.id, 2017).
1.3. Industri Pangan
Sumberdaya alam bawah laut yang dapat dijadikan
sebagai potensi panganan lokal adalah anggur laut (Caulerpa sp). Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Takalar
merupakan salah satu wilayah
yang membudidayakan rumput laut jenis
Caulerpa racemosa (C. racemosa) atau dikenal dengan nama lawi-lawi oleh masyarakat sekitar. Lawi-lawi telah menjadi salah-satu
komoditas unggulan yang dipilih oleh para penambak untuk meningkatkan
penghasilan dan taraf hidup masyarakat. Permintaan pasar lokal maupun internasional
semakin meningkat sehingga lawi-lawi pun
diekspor ke beberapa negara seperti Cina, Korea, Jepang, dan Filipina (Soetanti
dalam Mukarramah, 2017 :50).
Lawi-lawi
dapat
diolah menjadi berbagai jenis makanan termasuk diolah menjadi es krim. Es krim merupakan
makanan yang sangat terkenal dan
digemari oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai
kalangan orang dewasa. Es krim merupakan salah satu makanan yang terkenal di
dunia. Es krim oleh masyarakat pada umumnya biasa dikonsumsi sebagai makanan
selingan (desert) dan dikelompokkan
sebagai makanan cemilan atau snack
(Purnamasari dkk, 2014 :100).
Berdasarkan data tersebut, mengenai kebijakan dan
potensi di bidang kemaritiman serta persoalan ketahanan pangan, maka penulis
menawarkan inovasi yang menformulasikan SDA yang berpotensi lokal dengan
fungsional pangan serta optimalisasi sumber daya manusia. Inovasi fungsional
pangan berbahan lokal C. racemosa menjadi
es krim yang mampu meningkatkan hasil penjualan produksi dan menciptakan
lapangan kerja baru sehingga menambah nilai ekonomis masyarakat sekitar di
Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Takalar. Berdasarkan permasalahan tersebut,
melalui metode library research dan internet searching maka penulis
menawarkan ide yang berjudul “Optimalisasi
Sumberdaya Manusia (SDM) melalui Produktivitas Es Krim Lawi-Lawi (C. racemosa)
sebagai Pangan Anti DOI (Diabetik, Oksidan dan Inflamasi) Berbasis Home Industry di Kabupaten Takalar”.
BAB 2. ISI
2.1. Lawi-lawi (C. racemosa)
Lawi-lawi
(C. racemosa) merupakan spesies yang berasal dari kingdom
plantatae. Struktur morfologinya yaitu memiliki
ciri khas berwarna hijau, selain mempunyai thalus
dengan stolon berukuran kurang lebih
5 cm, perakarannya (holdfast) relatif
besar dan meruncing seperti paku dengan panjang ramuli mencapai 8 cm. Ramuli
merupakan organ cabang atau percabangan dari stolon sebagai organ utama, substansinya agak lunak dan terkesan
kosong (gembos). Ramuli ini berdiameter antara 2-4 mm, ramuli timbul pada stolon
yang bercabang dan memiliki bulatan-bulatan dengan ujung yang rata dan
bertangkai serta tersusun di sekitar dan sepanjang ramuli (Ridhowati dan Asnani, 2016 :52). Berikut
Klasifikasi dari lawi-lawi jenis C. racemosa (Bachrir, 2015 :4).
Kingdom : Plantae
Divisi : Chlorophyta
Kelas : Chlorophyceae
Ordo : Caulerpales
Famili : Caulerpaceae
Genus : Caulerpa
Spesies : Caulerpa racemosa
Gambar: C. racemosa
2.2.
Kandungan lawi-lawi
Lawi-lawi
mengadung
berbagai macam nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh dalam proses metababolik yang
dapat mencegah maupun menyembuhkan penyakit, sehingga sangat bermanfaat untuk
dikonsumsi. Beberapa kandungan nutrisi pada lawi-lawi
dapat berfungsi sebagai fungsional pangan antidiabetik, antioksidan dan
antiinflamasi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ridhowati dan Asnani
(2016) bahwa lawi-lawi dapat
dijadikan sebagai pangan fungsional Antidiabetik, Antioksidan dan Antiinflamasi
(Anti DOI) karena mengandung.
1. Caulerpanyne
(CYN) mengahambat aktifitas alfa-amilase dalam dosis tertentu. CYN dapat
digunakan sebagai agen terapeutik. Caulerpanyne
yang dihasilkan dari caulerpa dapat
menghambat aktifitas alfa-amilase, sehingga metabolit tersebut dapat digunakan
sebagai antidiabetes.
2. C. racemosa mengandung
senyawa fenol sebagai komponen yang
berfungsi sebagai anti oksidan. Berdasarkan hasil ekstraksi menggunakan pelarut
polar dan non-polar, menunjukkan proses ekstraksi menggunakan pelarut etil asetat dari C. racemosa ternyata memiliki kandungan tertinggi sebesar 46,53 mg
TAE/g berat basah.
3. Caulerpin dari caulerpa memiliki aktivitas
antiinflamasi. Uji farmakologi membuktikan caulerpin
yang diberikan secara oral pada mancit dengankonsentrasi 100 mol/kg
ternyata mampu mengurangi dampak formalin dan aktivitas antiinflamasi merupakan
penghambataan terbesar.
2.3.
Pangan Fungsional
Pangan fungsional
merupakan makanan atau minuman yang memiliki peran dalam meningkatkan
kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Republik Indonesia Nomor HK.00.05.52.0685 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Pokok
Pangan Fungsional pasal 1 (3) yang menyatakan bahwa pangan fungsional adalah
pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang
berdasarkan kajian ilmiah mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak
membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan. Peraturan ini kemudian diganti
dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Nomor HK.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan
Olahan, dan kenudian diganti lagi dengan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Klaim Label pada Label dan Iklan Pangan Olahan.
2.4.
Lawi-lawi di Kabupaten Takalar
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Hartono dkk (2016), jenis rumput laut yang ditemukan diperairan litoral
Kabupaten Takalar terdiri dari tiga kelompok besar yaitu alga coklat (Phaeophyceae), alga merah (Rhodophyceae), dan alga hijau (Chlophyceae). Menurut Badan Penelitian
dan Pengembangan kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
jenis Caulerpa sp yang dibudidayakan
di Kabupaten Takalar yaitu: C. racemosa,
C. lentillifera dan C. sertulariodes.
Tingginya produktivitas
lawi-lawi di Kabupaten Takalar menjadi
sebuah potensi besar bagi masyarakat untuk dijadikan sebagai usaha yang
berbasis home industry. Khususnya di
Desa Laikang Kecamatan Mangara Bombang merupakan daerah pesisir pantai dengan
sejumlah kekayaan sumberdaya kelautan yang melimpah. Masyarakat Desa Laikang
kebanyakan berprofesi sebagai petani. Hampir semua petani di daerah tersebut lebih
menggantugkan hidup dengan hasil
membudidayakan rumput laut jenis
lawi-lawi.
2.5. SDM di Kabupaten Takalar
Kekayaan
sumberdaya kelautan di Kabupaten Takalar bukan berarti menjauhkan daerah
tersebut dari masalah pertumbuhaan penduduk dan kesenjangan ekonomi. Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik Kabupaten Takalar, jumlah penduduk di Kecamatan
Mangara Bombang pada tahun 2017 terdapat 38.913 jiwa (18.643
laki-laki dan 20.270 peempuan), serta terdapat 784
jumlah
rumah tangga. Dari data tersebut
ditemukan angka kemiskinan di Kabupaten Takalar 9,24% dari
jumlah penduduk serta banyak penduduk
di Kabupaten Takalar yang tidak memiliki pekerjaan yaitu 6.785 orang usia 15
tahun ke atas merupakan pengangguran terbuka (BPS Kabupaten Takalar, 2018)
Tinginya angka
pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Takalar menjadi masalah
tersendiri bagi pemerintah daerah. Kejadian tersebut sangat tidak relevan
dengan tingginya produktivitas lawi-lawi
di daerah setempat. Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat dalam mengolah
hasil pertanian berbasis home industry
menjadi sebuah potensi besar untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Home industry merupakan perusahaan kecil yang memproduksi barang
sebagai usaha kecil.
2.6. Home
Indusri
Menurut UU RI No. 3 Tahun 2014 menyatakan bahwa industri
adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/ atau
memanfaatkan sumber sumberdaya industri sehingga manghasilkan barang yang
mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi. Sedangkan home industry dikatakan sebagai
perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah-rumah
masyarakat. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No 20. Tahun 2008 bahwa usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang
berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang
bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar.
2.7. Es Krim Lawi-lawi
1. Deskripsi
Produk
Es krim lawi-lawi pada umumnya sama dengan es
krim yang lain, namun yang membuat berbeda adalah penambahan bahan C. racemosa atau disebut dengan lawi-lawi. Es krim lawi-lawi merupakan makanan semi padat yang dibuat dengan cara
membekukan campuran susu, lemak hewani atau nabati, gula dan dengan tambahan bahan
baku utama lawi-lawi (C. racemosa). Es krim lawi-lawi mengadung beberapa kandungan
fungsional yang dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menjaga dan
meningkatkan kesehatan.
2. Cara
pembuatan.
Sumber:
Olahan Penulis
Gambar 2.2. Cara
Pembuatan Es Krim Lawi-lawi
a. Preparasi
bahan dilakukan pada masing-masing bahan, yaitu bahan terdir dari telur 1
butir, lawi-lawi whip cream dan gula
pasir.
b. Kuning
telur dan gula dikocok menggunakan mixer
sampai berwarna pucat.
c. Lawi-lawi
segar dicuci dan dibersihkan dari kotoran yang melekat lalu direndam pada air
panas kemudian dihaluskan menggunakan blender.
d. Whip cream ditambahkan
dengan air dingin secukupnya kemudian dicampur sampai homogen untuk selanjutnya
dibekukan.
e. Homogeisasi,
susu segar, lawi-lawi, adonan kuning
telur dengan gula dicampurPembekuan 1, adonan disimpan ke dalam freezer dengan suhu -20oC selama kurang lebih 3 jam.
f. Pengadukan
1, adonan yang sudah dibekukan di hancurkan dengan sendok menjadi bagian yang
lebih kecil supaya mudah untuk diaduk (mixer).
Kemudian adonan diaduk sambil ditambahkan whip
cream yang telah dibekukan. Pengadukan dilakukan di atas air yang ditambahkan
es batu.
g. Pembekuan
2, adonan disimpan kembali kedalam freezer
denagan suhu -20oC selama kurang lebih 3 jam.
h. Pengadukan
2, perlakuannya sama dengan pengadukan I. Pengadukan ini merupakan tahap yang
sangat menentukan tekstur produk akhir dari es krim. Pengadukan dilakukan
sampai benar-benar halus tapi adonan jangan sampai mencair.
i. Pengemasan,
adonan es krim dimasukkan kedalam cup kecil atau kemasan yang diinginkan.
Pengemasan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah melelehnya adonan es krim.
j. Pembekuan
3, pembekuan ini merupakan pembekuan tahap akhir. Es krim yang telah dikemas
dimasukkan kedalam freezer dalam suhu
-20oC selama kurang lebih 4 sampai produk menjadi beku.
BAB 3. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Optimalisasi sumberdaya manusia melalui pemanfaatan sumber
daya alam dapat dijadikan sebagai alternatif untuk meminimalisir angka
pengangguran. Khususnya di Kabupaten Takalar, melimpahnya hasil pertanian lawi-lawi masyarakat pesisir menjadi
potensi besar untuk dikembangkan menjadi sebuah industri yang dapat membuka
lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar dalam menyongsong era revolusi
industri 4.0. Hasil pertanian lawi-lawi
masyarakat Kabupaten Takalar selain dapat dapat dijadikan sebagai sebuah
industri yang membuka lapangan keja baru juga dapat dijadikan sebagai pangan
fungsional yang bermanfaat secara fisiologis bagi kesehatan.
3.2. Saran
Peranan pemerintah
sangat dibutuhkan untuk menciptakan sebuah lapang kerja baru yang berbasis home industry ini, khususnya dikalangan
masyarakat petani, tunakarya dan tunawisma. Sosialisasi, pelatihan dan
pemberdayaan masyarakat tentang produktivitas lawi-lawi yang dapat dijadikan sebagai es krim yang bermanfaat
secara fungsional sangat perlu untuk dilakukan, sehingga masyarakat dapat lebih
meningkatkan hasil pertaninnya. Melalui program pemberdayaan, masyarakat
diberdayakan dengan pendidikan dan pelatihan produktivitas lawi-lawi yang dapat dijadikan sebagai es krim yang bermanfaat
secara fungsional sangat perlu untuk dilakukan. Program pemberdayaan tersebut
dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan hasil pertanian,
sehingga masyarakat dapat lebih meningkatkan pendapatan hasil penjualan dari
produk yang dihasilkan. Melalui program home
indutry ini juga, dinilai dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan
pendapat daerah sehingga meningkatkan derajat ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA